SMK NEGERI 5 BANDAR LAMPUNG

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI - P1

lsp-p1

SMK NEGERI 5 BANDAR LAMPUNG

Kami adalah Lembaga Sertifikasi Profesi – P1 dengan Visi Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi di Indonesia yang Independen dan Profesional.

Uncategorized
admin
Pentingnya Memiliki Sertifikasi

Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Sertifikasi biasanya diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi yang

Selengkapnya »
Uncategorized
admin
Apa Itu Sertifikasi?

Ketika membidangi atau melakukan profesi tertentu, Pins membutuhkan pengakuan secara profesional yang dilakukan melalui proses sertifikasi.  Sertifikasi adalah sebuah penetapan yang diberikan oleh organisasi atau

Selengkapnya »

Apa itu Sertifikasi?

Sertifikasi adalah sebuah penetapan yang diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi terhadap seseorang bahwa orang tersebut telah memenuhi standar kompetensi tertentu. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional, dan/atau Standar Khusus. 

Frequently Asked Questions

(pertanyaan yang sering kami dapat)
Apakah berbayar?

Tidak, semua yang kami berikan termasuk fasilitas dan asesor semuanya gratis dan sudah dibayarkan pemerintah.

Bagaimana proses sertifikasi?

Secara umum proses penerbitan sertifikat di bagi menjadi bebarapa bagian, yaitu : 1) Registrasi, 2) Pra Asesmen, 3) Asesmen 4) Rekomendasi Asesor dan 5) Pleno dan Penyerahan Sertifikat

Siapakah Asesor?

Asesor adalah seseorang yang berhak melakukan asesmen/pengujian terhadap kompetensi seseorang, sesuai dengan ruang lingkup asesmennya. Dimana asesor akan berwenang dalam menilai dan memutuskan hasil Uji Kompetensi, bahwa peserta uji telah memenuhi bukti yang dipersyaratkan untuk dinyatakan kompeten atau belum kompeten pada unit kompetensi yang dinilai.

Apa itu LSP P1

LSP P1 (LSP Pihak Pertama) dibentuk oleh lembaga pendidikan dan pelatihan (Lemdiklat) yang melatih pesertanya untuk kebutuhan industri. LSP P1 dapat menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai dengan skema yang telah divalidasi oleh BNSP. LSP P1 merupakan bagian terpadu dari LPK (lembaga pelatihan kerja) yang memiliki lisensi sebagai LPK independen dari Kemenaker. Oleh karena itu, pelatihan menjadi bagian tidak terpisah dari proses ujian sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSP P1 ini. LSP P1 dapat menggunakan SKK-NI maupun SKK-Khusus tergantung dari pilihan mereka.

Apa Manfaatnya?

manfaat sertifikasi bagi tenaga kerja 1) Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi, 2) Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karimnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri,3) Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi, 4) Membantu pengakuan kompetensilintas sektor dan lintas negara, dan 5) Membantu tenaga profes! dalam promosi profesinya di pasar bursa tenaga kerja.

Butuh Bantuan? Chat with us